Perlindungan Kebebasan Pers dan Akses Informasi dalam RUU Penyiaran

Estimated read time 2 min read

Desakan Setara Institute untuk Melibatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Penyiaran

Setara Institute mendesak DPR RI dan pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam membahas revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang belakangan tengah disorot. Menurut peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, penting bagi DPR dan pemerintah untuk memperluas partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan RUU tersebut.

Sayyidatul Insiyah menyatakan bahwa RUU Penyiaran harus sepenuhnya menjamin kebebasan pers, kebebasan memperoleh informasi, dan bebas dari desain untuk melakukan kontrol intrusif, eksesif, dan sensor berlebihan. Hal ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Penyiaran

Keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Penyiaran memiliki dampak yang signifikan dalam memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat secara luas.

Dengan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU Penyiaran, dapat tercipta rasa memiliki terhadap undang-undang tersebut. Masyarakat akan merasa bahwa suara dan kepentingan mereka diakui dan diwakili dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini juga dapat meningkatkan legitimasi undang-undang di mata masyarakat, karena dihasilkan melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Perlunya Kebebasan Pers dan Akses Informasi dalam RUU Penyiaran

Kebebasan pers dan akses informasi merupakan fondasi yang penting dalam sebuah demokrasi. RUU Penyiaran yang mengatur tentang media massa dan penyiaran harus mampu menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Perlindungan terhadap kebebasan pers juga mencakup kebebasan dari tekanan dan kontrol yang dapat menghambat fungsi jurnalistik. Selain itu, akses informasi yang merata dan tidak terhalang juga merupakan hal yang penting dalam RUU Penyiaran. Masyarakat perlu memiliki akses yang mudah dan adil terhadap informasi yang disampaikan melalui media massa. Dengan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU ini, kebutuhan akan akses informasi yang merata dapat diakomodasi sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

More From Author