Amnesty Dorong Pemerintah Jelaskan Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Estimated read time 2 min read

Amnesty Dorong Pemerintah Jelaskan Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, berpendapat bahwa perubahan nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dapat memiliki dampak positif. Menurutnya, perubahan ini dapat menjadi langkah positif jika dimaksudkan untuk mengakui keberadaan OPM dan menghilangkan stigma negatif terhadap kelompok kriminal maupun kelompok teroris.

Usman mengungkapkan pandangannya ini setelah mengikuti sebuah diskusi di kantor PGI Salemba, Jakarta Pusat pada hari Senin, 29 April 2024. Ia juga menyoroti bahwa perubahan istilah ini berasal dari surat telegram Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Surat ini sebenarnya bersifat rahasia, yang berarti tidak ditujukan untuk konsumsi umum. Jika surat ini sekarang beredar di media massa, tentu perlu ada penjelasan lebih lanjut mengapa Panglima TNI memilih untuk menggunakan istilah OPM dan meninggalkan istilah KKB dan KST,” ungkap Usman.

Perlunya Penjelasan Lebih Lanjut

Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait perubahan istilah ini. Penjelasan ini diharapkan dapat menghindari penafsiran yang salah dan memastikan pemahaman yang akurat terhadap perubahan tersebut.

Perubahan istilah ini juga memicu pertanyaan mengenai apakah ada pergeseran dalam pandangan pemerintah terhadap masalah Papua. Apakah perubahan ini mencerminkan adanya upaya untuk mencari solusi damai dengan OPM ataukah hanya sekedar perubahan kosmetik semata?

Sebagai organisasi hak asasi manusia, Amnesty International Indonesia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia di Papua. Mereka juga berharap agar perubahan istilah ini tidak hanya menjadi simbolik belaka, tetapi diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah yang ada di Papua.

Pentingnya Mengatasi Stigma Negatif

Selama ini, kelompok-kelompok di Papua yang menentang pemerintah seringkali dianggap sebagai kelompok kriminal atau teroris oleh pemerintah dan masyarakat umum. Stigma negatif ini dapat menghambat upaya untuk mencari solusi damai dan memperburuk situasi di Papua.

Dengan mengakui keberadaan OPM melalui perubahan istilah ini, diharapkan stigma negatif terhadap kelompok-kelompok di Papua dapat dikurangi. Hal ini dapat membuka jalan untuk dialog dan negosiasi yang lebih baik antara pemerintah dan kelompok-kelompok di Papua, dengan tujuan mencapai perdamaian dan keadilan yang berkelanjutan. Amnesty International Indonesia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak dapat dilakukan dengan pendekatan militer semata.

You May Also Like

More From Author