DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Paripurna

Estimated read time 2 min read

Pada tanggal 25 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) dan pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak ke tahap paripurna. Rapat diawali dengan mendengarkan pandangan umum mini fraksi, di mana Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, menyebutkan bahwa delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju dengan RUU KIA.

“Seluruh fraksi yang hadir yang telah menyampaikan pendapatnya setuju untuk menyetujui RUU ini menjadi Undang-Undang sesuai dengan mekanisme peraturan-undangan yang berlaku,” kata Ashabul di kompleks parlemen, Jakarta.

Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak

KIA memiliki beberapa poin penting yang akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak. Salah satu poin utama dalam RUU ini adalah mengenai cuti melahirkan. Jika RUU ini disetujui, cuti akan berlaku hingga 6 bulan. Selama cuti melahirkan, ibu akan berhak mendapatkan upah secara penuh selama 4 bulan pertama. Untuk bulan kelima dan keenam, ibu akan mendapatkan 75 persen upah yang biasa diterima.

Membantu Kesejahteraan Ibu dan Anak

RUU KIA ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Dengan memberikan cuti melahirkan yang lebih lama dan upah yang layak, diharapkan ibu dapat memiliki waktu yang cukup untuk pulih setelah melahirkan dan memberikan perhatian yang optimal kepada bayi mereka selama 1.000 hari pertama kehidupan.

1.000 hari pertama kehidupan bayi sangat penting dalam perkembangan mereka. Pada masa ini, bayi membutuhkan perawatan dan stimulasi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan otak mereka. 

Selain itu, RUU KIA juga mencakup berbagai program dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Misalnya, RUU ini juga mengatur tentang pemberian akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap pelayanan KIA.

Diharapkan dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Ibu akan memiliki perlindungan yang lebih baik dan dapat memberikan perhatian yang optimal kepada anak-anak mereka. Sebagai masyarakat, kami juga dapat mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.

You May Also Like

More From Author