Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil Konvensional

Estimated read time 3 min read

Pentingnya Regulasi yang Ketat untuk Mobil Konvensional

Dalam era di mana perubahan iklim dan polusi udara menjadi isu global yang semakin mendesak, regulasi ketat terhadap penjualan mobil konvensional menjadi sangat penting. Mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel merupakan salah satu sumber utama emisi karbon dioksida (CO2) dan polutan udara lainnya. Emisi ini berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global dan memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), sektor transportasi menyumbang sekitar 29% dari total emisi gas rumah kaca di dunia, dengan mobil penumpang dan truk ringan menyumbang lebih dari setengahnya. Di Indonesia, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa emisi dari sektor transportasi meningkat setiap tahun, dengan lebih dari 80% emisi berasal dari kendaraan bermotor. Ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan penjualan dan penggunaan mobil konvensional.

Dampak dari emisi kendaraan tidak hanya terbatas pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan manusia. Polusi udara yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil mengandung partikel-partikel berbahaya seperti nitrogen dioksida (NO2) dan partikel halus (PM2.5) yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan, kardiovaskular, dan bahkan kanker. Menurut laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 7 juta orang meninggal setiap tahun akibat paparan polusi udara, dengan kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor utama.

Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak negatif ini, pemerintah perlu memberlakukan regulasi ketat terhadap penjualan mobil konvensional. Langkah-langkah seperti penerapan standar emisi yang lebih ketat, insentif untuk kendaraan listrik, dan pembatasan jumlah kendaraan konvensional yang dijual dapat membantu mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya beralih ke kendaraan ramah lingkungan juga menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.

Dampak Negatif Mobil Konvensional terhadap Lingkungan

Mobil konvensional, yang sebagian besar masih menggunakan mesin pembakaran internal, merupakan sumber utama emisi gas rumah kaca. Emisi ini termasuk karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), dan sejumlah partikel lain yang dapat merusak kualitas udara. Karbon dioksida, sebagai salah satu gas rumah kaca utama, berperan signifikan dalam peningkatan suhu global yang memicu perubahan iklim. Peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer memperburuk efek rumah kaca, menyebabkan fenomena seperti pencairan es di kutub, naiknya permukaan laut, dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Selain CO2, emisi nitrogen oksida dari mobil konvensional juga membawa dampak negatif bagi lingkungan. NOx berkontribusi terhadap pembentukan ozon troposfer, yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat merusak tanaman. Partikel-partikel kecil yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil juga dapat mengganggu sistem pernapasan, menyebabkan penyakit seperti asma dan bronkitis, serta mengurangi kualitas hidup manusia.

Polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor juga berdampak pada ekosistem dan keanekaragaman hayati. Senyawa kimia dari emisi tersebut dapat mengacidifikasi tanah dan air, yang pada gilirannya merusak habitat alami flora dan fauna. Spesies tumbuhan dan hewan terancam punah karena perubahan lingkungan yang cepat dan destruktif.

Dalam menghadapi ancaman lingkungan ini, kendaraan listrik muncul sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca selama operasinya, sehingga dapat mengurangi polusi udara dan dampak negatif terhadap iklim. Untuk mendukung transisi ke penggunaan kendaraan listrik, diperlukan langkah-langkah seperti pemberian insentif dari pemerintah, pembangunan infrastruktur pengisian daya yang memadai, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih transportasi yang lebih bersih. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) menargetkan untuk menghentikan produksi dan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil mulai 2040. Langkah terkait dianggap penting untuk transisi energi baru terbarukan menuju era netralitas karbon pada 2060. Akan tetapi, target dimaksud tidak ditetapkan secara resmi lewat ketetapan payung hukum.

You May Also Like

More From Author